Pelapisan
Sosial dan Persamaan Derajat
1. Pelapisan Sosial
Pengertian
Pelapisan Sosial
Pelapisan social disebut
juga stratifikasi atau stratification berasal dari kata STRATA atau STRATUM
yang artinya LAPISAN. Karna itu social stratification sering diterjemahkan
dengan pelapisan masyarakat. Sejumlah induvidu yang memiliki kedudukan (status)
yang sama menurut ukuran masyarakat, dikatakan berada dalam suatu lapisan atau
stratum.
Pengertian pelapisan social
menurut beberapa ahli, diantaranya yaitu:
1. Pitirim
A. Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat
ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis).
2. P.J.
Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand,
yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran
akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan.
3. Drs.
Robert M.Z. Lawang adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu
sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi
kekuasaan, privilese dan prestise.
Terjadinya
Pelapisan Sosial
Terjadinya Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2, yaitu:
1. Terjadi
dengan Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai
dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki
lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun
sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan
sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk
lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan
kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
2. Terjadi
dengan Sengaja
Sistem pelapisan ini dengan
sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan
secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada
seseorang.
Didalam sistem organisasi
yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
1) Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada
kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan
yang sederajat.
2) Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut
tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ).
Perbedaan
Sistem Pelapisan dalam Masyarakat
Menurut sifatnya, sistem pelapisan dalam masyarakat
dibedakan menjadi:
1. Sistem
pelapisan masyarakat yang tertutup
Dalam sistem ini,
pemindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah
tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal istimewa. Di dalam sistem yang
tertutup, untuk dapat masuk menjadi suatu lapisan dalam masyarakat adalah
karena kelahiran. Di India, sistem ini digunakan, yang masyarakatnya mengenal
sistem kasta. Sebagaimana yang kita ketahui masyarakat terbagi ke dalam :
Ø Kasta
Brahma : merupakan kasta tertinggi untuk para golongan pendeta
Ø Kasta
Ksatria : merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang
sebagai lapisan kedua
Ø Kasta
Waisya : merupakan kasta dari golongan pedagang
Ø Kasta
sudra : merupakan kasta dari golongan rakyat jelata
Ø Paria
: golongan bagi mereka yang tidak mempunyai kasta, seperti : kaum gelandangan,
peminta,dsb.
2. Sistem
pelapisan masyarakat yang terbuka
Stratifikasi ini bersifat
dinamis karena mobilitasnya sangat besar. Setiap anggota strata dapat bebas
melakukan mobilitas sosial, baik vertikal maupun horizontal. Contoh:
Ø Seorang
miskin karena usahanya bisa menjadi kaya, atau sebaliknya.
Ø Seorang
yang tidak/kurang pendidikan akan dapat memperoleh pendidikan asal ada niat dan
usaha.
3. Sistem
pelapisan sosial campuran
Stratifikasi sosial
campuran merupakan kombinasi antara stratifikasi tertutup dan terbuka.
Misalnya, seorang Bali berkasta Brahmana mempunyai kedudukan terhormat di Bali,
namun apabila ia pindah ke Jakarta menjadi buruh, ia memperoleh kedudukan
rendah. Maka, ia harus menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di
Jakarta.
Teori
Tentang Pelapisan Sosial
Beberapa teori tentang pelapisan masyarakat dicantumkan
di sini :
1. Aristoteles
mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka
yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di
tengah-tengahnya.
2. Prof.
Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di
dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap
masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
3. Vilfredo
Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu
yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada
perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian
dan kapasitas yang berbeda-beda.
4. Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class”
menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang
berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua
kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas
kedua (jumlahnya lebih banyak).
5. Karl
Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang
memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya
dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan jika masyarakat
terbagi menjadi lapisan-lapisan social, yaitu :
a. ukuran kekayaan
b. ukuran kekuasaan dan wewenang
c. ukuran kehormatan
d. ukuran ilmu pengetahuan
2. Kesamaan Derajat
Pengertian
Kesamaan Derajat
Kesamaan derajat adalah
suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat
pada umumnya secara timbal balik, maksudnya seseorang sebagai anggota
masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap
pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam
perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang
tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan
derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor
kehidupan.
Pelapisan sosial dan
kesamaan derajat mempunyai hubungan, kedua hal ini berkaitan satu sama lain.
Pelapisan soasial berarti pembedaan antar kelas-kelas dalam masyarakat yaitu
antara kelas tinggi dan kelas rendah, sedangkan Kesamaan derajat adalah suatu
yang membuat bagaimana semua masyarakat ada dalam kelas yang sama tiada
perbedaan kekuasaan dan memiliki hak yang sama sebagai warga negara, sehingga
tidak ada dinding pembatas antara kalangan atas dan kalangan bawah.
Pasal-Pasal
Dalam UUD 1945 Tentang Persamaan Hak
a. Pasal
27
Ø Ayat
1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara
yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan
Ø Ayat
2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
b. Pasal
28
Ø Ditetapkan
bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan
tulisan.
c. Pasal
29
Ø Ayat
1, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara.
d. Pasal
31
Ø Ayat
1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.
Empat
pokok hak-hak asasi dalam pasal UUD 1945
a) Pasal 27
ayat 1: “segala warga Negara bersamaan dengan kedudukannya didalam hukum dan
pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada
kecualinya. Pasal ini tentang kesamaan kedudukan dan kewajiban warga negara
didalam hukum dan di muka pemerintahan.
b) Pasal 27
ayat 2: “hak setiap warga Negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi
kemanusiaan.
c) Pasal 28:
”kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pemikiran dengan lisan dan
tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh undang- undang.”
d) Pasal 29
ayat 2 dirumuskan kebebasan hak asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang
dijamin oleh negara, yang berbunyi sebagai berikut: “Negara menjamin
kemerdekaan tiap- tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk
beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”
e) Pasal 31:
1) “tiap-tiap
warga Negara berhak mendapatkan pengajaran” dan
2)
“pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistim pengajaran
nasional, yang diatur dengan UU.”
3.
Elite dan Massa
Pengertian
Elite
Dalam pengertian umum Elite
itu menunjuk sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi,
sedangkan dalam arti lebih yang khusus dapat diartikan sekelompok orang
terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang
kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya
yang lebih umum Elite di maksudkan : " Posisi di dalam masyarakat di
puncak struktur - struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam
ekonomi, pemerintahan aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan
pekerjaan-pekerjaan dinas". Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan menentukan watak Elite.
Watak Elite dalam masyarakat Industri sangat berbeda dengan watak Elite di
dalam masyarakat primitif.
Fungsi
Elite Dalam Memegang Strategi
Dalam suatu kehidupan
sosial yang teratur, baik dalam konteks luas maupun yang lebih sempit, dalam
kelompok heterogen maupun homogen selalu ada kecenderungan untuk menyisihkan
satu golongan tersendiri sebagai satu golongan yang penting, yang memiliki
kekuasaan dan mendapatkan kedudukan yang terkemuka jika dibandingkan dengan
massa. Penentuan golongan minoritas ini didasarkan pada penghargaan masyarakat
terhadap peranan yang dilancarkan dalam kehidupan masa kini serta andilnya
dalam meletakkan dasar-dasar kehidupan yang akan datang. Golongan minoritas
yang berada pada posisi atas yang secara fungsional dapat berkuasa adan
menentukan dalam studi sosial dikenal dengan elite. Elite adalah suatu
minoritas pribadi-pribadi yang diangkat untuk melayani suatu kolektivitas
dengan cara yang bernilai sosial.
Golongan elite sebagai
minoritas sering ditunjukkan dengan beberapa bentuk penampilan antara lain :
1. Elite
menduduki posisi yang penting dan cenderung merupakan poros kehidupan
masyarakat secara keseluruhan.
2. Faktor
utama yang menentukan kedudukan mereka adalah keunggulan dan keberhasilan yang
dilandasi oleh kemampuan baik yanag bersifat fisik maupun psikis, material
maupun immaterial, merupakan heriditer maupun pencapaian.
3. Dalam
hal tanggung jawab, mereka memiliki tanggung jawab yang lebih besar jika
dibandingkan dengan masyarakat lain.
4. Ciri-ciri
lain yang merupakan konsekuensi logis dari ketiga hal di atas adalah imbalan
yang lebih besar yang diperoleh atas pekerjaan dan usahanya.
Pengertian
Massa
Massa (mass) atau crowd
adalah suatu bentuk kumpulan (collection) individu-individu, dalam kumpulan
tersebut tidak terdapat interaksi dan dalam kumpulan tersebut tidak terdapat
adanya struktur dan pada umumnya massa berjumlah orang banyak dan berlangsung
lama.
Massa Gustave Le Bon (yang dapat dipandang sebagai
pelopor dari psikologi massa) bahwa massa itu merupakan suatu kumpulan orang
banyak, berjumlah ratusan atau ribuan, yang berkumpul dan mengadakan hubungan
untuk sementara waktu, karena minat dan kepentingan yang sementara pula. Misal
orang yang melihat pertandingan sepak bola, orang melihat bioskop dan lain
sebagainya (Lih, Gerungan1900).
Massa menurut Mennicke
(1948) mempunyai pendapat dan pandangan yang lain sehingga ia membedakan antara
massa abstrak dan massa konkrit.
Ciri-Ciri
Massa
1. Keanggotaannya
berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang
dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat
kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka
sebagai masa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti peradilan tentang
pembunuhan misalnya malalui pers.
2. Massa
merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari
individu-individu yang anonim.
3. Sedikit
interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya.
Sumber:
http://lismei.wordpress.com/2012/12/07/pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar