Jumat, 02 Januari 2015

Pelapisan Sosial dan Persamaan Derajat

Pelapisan Sosial dan Persamaan Derajat

1.        Pelapisan Sosial

Pengertian Pelapisan Sosial
Pelapisan social disebut juga stratifikasi atau stratification berasal dari kata STRATA atau STRATUM yang artinya LAPISAN. Karna itu social stratification sering diterjemahkan dengan pelapisan masyarakat. Sejumlah induvidu yang memiliki kedudukan (status) yang sama menurut ukuran masyarakat, dikatakan berada dalam suatu lapisan atau stratum.
Pengertian pelapisan social menurut beberapa ahli, diantaranya yaitu:
1.    Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis).

2.    P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan.

3.    Drs. Robert M.Z. Lawang adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.

Terjadinya Pelapisan Sosial
Terjadinya Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2, yaitu:
1.      Terjadi dengan Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
2.      Terjadi dengan Sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
1) Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
2) Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ).

Perbedaan Sistem Pelapisan dalam Masyarakat
Menurut sifatnya, sistem pelapisan dalam masyarakat dibedakan menjadi:
1.    Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Dalam sistem ini, pemindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal istimewa. Di dalam sistem yang tertutup, untuk dapat masuk menjadi suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Di India, sistem ini digunakan, yang masyarakatnya mengenal sistem kasta. Sebagaimana yang kita ketahui masyarakat terbagi ke dalam :
Ø  Kasta Brahma : merupakan kasta tertinggi untuk para golongan pendeta
Ø  Kasta Ksatria : merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua
Ø  Kasta Waisya : merupakan kasta dari golongan pedagang
Ø  Kasta sudra : merupakan kasta dari golongan rakyat jelata
Ø  Paria : golongan bagi mereka yang tidak mempunyai kasta, seperti : kaum gelandangan, peminta,dsb.


2.    Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Stratifikasi ini bersifat dinamis karena mobilitasnya sangat besar. Setiap anggota strata dapat bebas melakukan mobilitas sosial, baik vertikal maupun horizontal. Contoh:
Ø  Seorang miskin karena usahanya bisa menjadi kaya, atau sebaliknya.
Ø  Seorang yang tidak/kurang pendidikan akan dapat memperoleh pendidikan asal ada niat dan usaha.


3.    Sistem pelapisan sosial campuran
Stratifikasi sosial campuran merupakan kombinasi antara stratifikasi tertutup dan terbuka. Misalnya, seorang Bali berkasta Brahmana mempunyai kedudukan terhormat di Bali, namun apabila ia pindah ke Jakarta menjadi buruh, ia memperoleh kedudukan rendah. Maka, ia harus menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di Jakarta.

Teori Tentang Pelapisan Sosial

Beberapa teori tentang pelapisan masyarakat dicantumkan di sini :

1.    Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.

2.    Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.

3.    Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.

4.     Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).

5.    Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.

Dari uraian di atas dapat disimpulkan jika masyarakat terbagi menjadi lapisan-lapisan social, yaitu :
a. ukuran kekayaan
b. ukuran kekuasaan dan wewenang
c. ukuran kehormatan
d. ukuran ilmu pengetahuan

2.  Kesamaan Derajat

Pengertian Kesamaan Derajat

Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat pada umumnya secara timbal balik, maksudnya seseorang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.

Pelapisan sosial dan kesamaan derajat mempunyai hubungan, kedua hal ini berkaitan satu sama lain. Pelapisan soasial berarti pembedaan antar kelas-kelas dalam masyarakat yaitu antara kelas tinggi dan kelas rendah, sedangkan Kesamaan derajat adalah suatu yang membuat bagaimana semua masyarakat ada dalam kelas yang sama tiada perbedaan kekuasaan dan memiliki hak yang sama sebagai warga negara, sehingga tidak ada dinding pembatas antara kalangan atas dan kalangan bawah.

Pasal-Pasal Dalam UUD 1945 Tentang Persamaan Hak

a.    Pasal 27

Ø  Ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan
Ø  Ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan  penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

b.    Pasal 28
Ø  Ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.

c.    Pasal 29
Ø  Ayat 1, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara.

d.    Pasal 31
Ø  Ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.

Empat pokok hak-hak asasi dalam pasal UUD 1945

a)      Pasal 27 ayat 1: “segala warga Negara bersamaan dengan kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Pasal ini tentang kesamaan kedudukan dan kewajiban warga negara didalam hukum dan di muka pemerintahan.
b)      Pasal 27 ayat 2: “hak setiap warga Negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
c)      Pasal 28: ”kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pemikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh undang- undang.”
d)     Pasal 29 ayat 2 dirumuskan kebebasan hak asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara, yang berbunyi sebagai berikut: “Negara menjamin kemerdekaan tiap- tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”
e)      Pasal 31:
1)      “tiap-tiap warga Negara berhak mendapatkan pengajaran” dan
2)      “pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistim pengajaran nasional, yang diatur dengan UU.”


3.  Elite dan Massa

Pengertian Elite

Dalam pengertian umum Elite itu menunjuk sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi, sedangkan dalam arti lebih yang khusus dapat diartikan sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum Elite di maksudkan : " Posisi di dalam masyarakat di puncak struktur - struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas". Tipe masyarakat  dan sifat kebudayaan menentukan watak Elite. Watak Elite dalam masyarakat Industri sangat berbeda dengan watak Elite di dalam masyarakat primitif.

Fungsi Elite Dalam Memegang Strategi

Dalam suatu kehidupan sosial yang teratur, baik dalam konteks luas maupun yang lebih sempit, dalam kelompok heterogen maupun homogen selalu ada kecenderungan untuk menyisihkan satu golongan tersendiri sebagai satu golongan yang penting, yang memiliki kekuasaan dan mendapatkan kedudukan yang terkemuka jika dibandingkan dengan massa. Penentuan golongan minoritas ini didasarkan pada penghargaan masyarakat terhadap peranan yang dilancarkan dalam kehidupan masa kini serta andilnya dalam meletakkan dasar-dasar kehidupan yang akan datang. Golongan minoritas yang berada pada posisi atas yang secara fungsional dapat berkuasa adan menentukan dalam studi sosial dikenal dengan elite. Elite adalah suatu minoritas pribadi-pribadi yang diangkat untuk melayani suatu kolektivitas dengan cara yang bernilai sosial.

Golongan elite sebagai minoritas sering ditunjukkan dengan beberapa bentuk penampilan antara lain :

1.    Elite menduduki posisi yang penting dan cenderung merupakan poros kehidupan masyarakat secara keseluruhan.

2.    Faktor utama yang menentukan kedudukan mereka adalah keunggulan dan keberhasilan yang dilandasi oleh kemampuan baik yanag bersifat fisik maupun psikis, material maupun immaterial, merupakan heriditer maupun pencapaian.

3.    Dalam hal tanggung jawab, mereka memiliki tanggung jawab yang lebih besar jika dibandingkan dengan masyarakat lain.

4.    Ciri-ciri lain yang merupakan konsekuensi logis dari ketiga hal di atas adalah imbalan yang lebih besar yang diperoleh atas pekerjaan dan usahanya.


Pengertian Massa

Massa (mass) atau crowd adalah suatu bentuk kumpulan (collection) individu-individu, dalam kumpulan tersebut tidak terdapat interaksi dan dalam kumpulan tersebut tidak terdapat adanya struktur dan pada umumnya massa berjumlah orang banyak dan berlangsung lama.
Massa  Gustave Le Bon (yang dapat dipandang sebagai pelopor dari psikologi massa) bahwa massa itu merupakan suatu kumpulan orang banyak, berjumlah ratusan atau ribuan, yang berkumpul dan mengadakan hubungan untuk sementara waktu, karena minat dan kepentingan yang sementara pula. Misal orang yang melihat pertandingan sepak bola, orang melihat bioskop dan lain sebagainya (Lih, Gerungan1900).

Massa menurut Mennicke (1948) mempunyai pendapat dan pandangan yang lain sehingga ia membedakan antara massa abstrak dan massa konkrit.


Ciri-Ciri Massa

1.    Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui pers.

2.    Massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim.


3.    Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya.

Sumber:
http://lismei.wordpress.com/2012/12/07/pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar